Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Pengertian dari perusahaan yang dipailitkan

            istilah kepailitan munkin sering kali kita dengar di masyakat yang pada umumnya perusahaan yang di pailitkan. pengertian pailit menurut KBBI adalah proses,cara,memailitkan. sedangkan menurut Undang-undang tentang kepailitan diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan debitor pailit   pailit yang pengurus dan pemerasan dilakukan oleh kurator dibawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-undang.