Pengertian dari perusahaan yang dipailitkan
istilah kepailitan munkin sering
kali kita dengar di masyakat yang pada umumnya perusahaan yang di pailitkan.
pengertian pailit menurut KBBI adalah proses,cara,memailitkan. sedangkan
menurut Undang-undang tentang kepailitan diartikan sebagai sita umum atas semua
kekayaan debitor pailit pailit yang
pengurus dan pemerasan dilakukan oleh kurator dibawah pengawasan hakim pengawas
sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
Komentar
Posting Komentar