Pengertian dari perusahaan yang dipailitkan



            istilah kepailitan munkin sering kali kita dengar di masyakat yang pada umumnya perusahaan yang di pailitkan. pengertian pailit menurut KBBI adalah proses,cara,memailitkan. sedangkan menurut Undang-undang tentang kepailitan diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan debitor pailit  pailit yang pengurus dan pemerasan dilakukan oleh kurator dibawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

Komentar